IdulFitri

Soal Perbedaan 1 Syawal, Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD, Sama-sama Berdasarkan Hadist Nabi

Ini penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD soal perbedaan 1 Syawal 1444 H. Sama berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW.

Editor: dodi hasanuddin
@mohmahfudmd
Soal Perbedaan 1 Syawal, Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD, Sama-sama Berdasarkan Hadist Nabi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Soal Perbedaan 1 Syawal, Ini penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD, Sama-sama berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW.

Perayaan IdulFitri 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijirah akan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia dengan waktu berbeda.

Sebab, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idulfitri pada Jumat (21/4/2023).

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jumat 21 April, Pemerintah Lakukan Sidang Isbat, Menag: Jaga Ukhuwah

Kondisi itu membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Dilansir dari Instagram@mohmahfudmd, Mahfud MD menyampaikan bahwa perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi.

"Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab.

Rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.

Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal.

Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk.

Baca juga: H-3 Lebaran, Terjadi Kecelakaan di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, Mobil Tabrak Bus, Dua Luka-luka

Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut.

Selain itu, Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat idul fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya.

Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved