Kabupaten Bogor
Sat Lantas Polres Bogor Sita Sepeda Motor yang Menggunakan Knalpot Brong di Kabupaten Bogor
Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong disita dalam razia yang digelar Polres Bogor pada Senin (10/4/2023) malam.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Sebanyak 45 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (tidak standar) diamankan Sat Lantas Polres Bogor.
Puluhan kendaraan roda dua ini disita dalam razia yang digelar Polres Bogor pada Senin (10/4/2023) malam.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan penertiban knalpot brong ini dilaksanakan dibeberapa titik seperti lampu merah Cibinong City Mall, simpang Gadok dan beberapa titik lainnya di Kabupaten Bogor.
"Kita fokuskan razia di titik-titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor yang memakai knalpot brong," kata Dicky, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Siap-siap Penggunaan Knalpot Brong Bakal diterbitkan di Kota Bogor
Dia menjelaskan kendaraan-kendaraan ini ditertibkan karena meresahkan masyarakat dengan suara bisingnya.
"Kami ingin menjaga kekhusyukan ibadah puasa di bulan suci Ramadan ini dengan melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," paparnya.
Menurut Dicky, pemilik kendaraan bermotor wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara agar memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya pada Bulan Ramadan ini.
Baca juga: Tak Hanya Sita 563 Knalpot Brong dari Motor yang Melintas, Polresta Bogor Kota Razia Bengkel Balap
"Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar ini akan terus kami lakukan," ucapnya.
Dalam razia ini, petugas secara langsung mencopot dan menyita kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan lengkap seperti SIM dan STNK.
"Kami juga memberi arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena melanggar peraturan undang undang yang berlaku," imbuh Dicky.
Dalam pelaksanaan giat malam ini, Sat Lantas Polres Bogor melaksanakan penertiban pada puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Kembali Razia Knalpot Brong, 30 Sepeda Motor Diamankan
"Sebanyak 45 kendaraan roda dua yang dapat kami sita dan amankan," jelas Dicky.
Dia menambahkan banyak sekali keluhan dari warga masyarakat dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.
"Menjawab banyaknya keluhan dan keresahan warga masyarakat maka kami melakukan kegiatan razia penertiban ini," tuturnya.
Baca juga: Jelang Puasa Ramadan Polresta Bogor Kota Tertibkan Motor dengan Menggunakan Knalpot Brong
Dicky pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan berkendara yang sesuai aturan per undang - undangan.
"Kami mengajak para pengendara bermotor khususnya para remaja dan anak muda seluruhnya untuk bisa menjaga ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat lain," tandasnya.
Jelang Puasa Ramadan Polresta Bogor Kota Tertibkan Motor dengan Menggunakan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Polresta Bogor Kota Kembali Razia Knalpot Brong, 30 Sepeda Motor Diamankan |
![]() |
---|
Tak Hanya Sita 563 Knalpot Brong dari Motor yang Melintas, Polresta Bogor Kota Razia Bengkel Balap |
![]() |
---|
Siap-siap Penggunaan Knalpot Brong Bakal diterbitkan di Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.