Kota Bogor
Siap-siap Penggunaan Knalpot Brong Bakal diterbitkan di Kota Bogor
Bismo menegaskan pihaknya tidak main-main, dan akan tegas menegakkan aturan apabila ditemukan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan wartakotalive.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota bakal menertibkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban. Jadi sudah seharusnya ditertibkan,” jelas Bismo.
Ia menambahkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya sesungguhnya itu adalah sebuah pelanggaran.
“Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” jelasnya.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2021 di Depok, Digelar 24 Jam dan Bersifat Mobile, Sasar Knalpot Bising
Bismo menegaskan pihaknya tidak main-main, dan akan tegas menegakkan aturan apabila di wilayahnya ditemukan pengendara yang masih membandel menggunakan knalpot brong.
“Saya sudah memerintahkan Kasat Lantas untuk melaksanakan penertiban terhadap knalpot brong, bilaamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Bismo. (M33)
Baca juga: Jadi Prioritas Kapolda Metro Jaya Selama Operasi Patuh Jaya, Kendaraan Knalpot Bising Bakal Ditilang
Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, 5 Pohon Besar Tumbang di Depok, Timpa Mobil di Maruyung |
![]() |
---|
Tampil di Kontes Batu Akik Nusantara Depok, Engkong Salim Pamerkan Batu Akik Bernilai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Supian Suri Buka Kontes Batu Akik Nusantara 2025 di Depok, Peserta 3 Ribu dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Pelajar FIWA School Bogor Juara Umum Kompetisi Sains Dunia WICE 2025, Gunakan AI Bantu Tunanetra |
![]() |
---|
4 Bocah Perempuan di Bekasi Trauma Usai Jadi Korban Pria Paruh Baya yang Perlihatkan Alat Vital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.