Kriminalitas
Motif Ekonomi, Begini Kronologis Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi
Pembunuhan terhadap AS terjadi pada Senin 3 April 2023 pukul 03.30 WIB di Jalan Tol Jagorawi Km 37.400, tepatnya di Sentul, Kecamatan Babakan Madang.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
"Korban sempat melakukan perlawan, tetapi salah seorang pelaku menyayat leher korban dengan pisau cutter lipat dan menusuk kepala korban dengan obeng," tutur Fitra.
Tak hanya itu, para pelaku memukul korban dengan kunci besi stir mobil hingga tewas.
"Pada saat melakukan perlawanan, korban sempat mematahkan porseneling sehingga kendaraan tidak bisa bergerak jalan," paparnya.
Setelah korban meninggal dunia, para pelaku membuangnya di semak - semak pinggir jalan tol Km 37.400.
Saat bersamaan melintas petugas PJR (Patroli Jalan Raya) Tol Jagorawi yang merasa curiga dengan adanya kendaraan yang sedang berhenti tersebut.
"Anggota PJR Tol tersebut menghampiri pelaku dan berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur melarikan diri ke perkampungan di wilayah Babakan Madang," tambah Fitra.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku MFS (20), DY (25) dan JA (23) akan dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana.
"Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal hukuman mati," tandas Kompol Fitra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.