Kasus Korupsi

Breskrim Polri Ungkap Dito Mahendra Punya 9 Senpi Ilegal dari 15 Senpi yang Dimilikinya

Dari hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Istimewa
Dito Mahendra diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus suap Hakim Agung MA, Nurhadi memiliki 9 senpi ilegal yang sedang diselidiki oleh Polri 

Ali juga menjelaskan dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis.

Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang berbagai jenis.

Kini 15 pucuk senjata api yang ditemukan oleh tim penyidik tersebut sudah berada dalam pengamanan pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Senjata-senjata tersebut nantinya akan ditelusuri oleh Polri mengenai legalitas kepemilikannya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pencucian uang yang menjerat mantan sekretaris MA, Nurhadi.

Dito diduga mengetahui aliran dana dari Nurhadi pada kasus tersebut. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved