Kasus Korupsi

Breskrim Polri Ungkap Dito Mahendra Punya 9 Senpi Ilegal dari 15 Senpi yang Dimilikinya

Dari hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Istimewa
Dito Mahendra diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus suap Hakim Agung MA, Nurhadi memiliki 9 senpi ilegal yang sedang diselidiki oleh Polri 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut ada sebanyak sembilan senjata api (senpi) milik pengusaha Dito Mahendra yang ilegal atau tak berizin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal tersebut diketahui dari pendataan senpi yang ditemukan di kediaman Dito.

"Dari hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," ujar Djuhandhani kepada wartawan pada Kamis (30/3/2023).

Atas temuan itu, ia mengatakan adanya unsur pidana yaitu dengan sengaja memasukan senpi ke dalam negeri.

"Diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Diberitakan sebelumnya, Polri disebut saat ini sedang mendalami asal usul 15 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Dito Mahendra.

Demikian pernyataan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan pada Senin (20/3/2023).

"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," ujar Ramadhan.

Namun, belum disebutkan oleh Ramadhan jenis 15 senpi yang diterima pihaknya dari lembaga anti rasuah tersebut.

Baca juga: Petugas KPK Bawa Dua Koper Dokumen Penting Usai Geledah Rumah Dito Mahendra

Baca juga: Sukses Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Dito Mahendra Jadi Buronan KPK, Nyai: Tanya Nindy Ayunda

Pihaknya, kata jenderal bintang satu itu, nanti akan menjelaskan terkait senpi-senpi yang ditemukan.

"Kami tidak menyampaikan sepotong-sepotong, nanti setelah kita mendapatkan hasilnya, kami sampaikan secara komprehensif," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya menemukan 15 pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya temuan belasan pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra saat tim penyidik mengusut kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

Petugas KPK mendatangi dan menggeledah rumah Dito Mahendra di daerah Senopati, Jakarta Selatan yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (13/3/2023)
Petugas KPK mendatangi dan menggeledah rumah Dito Mahendra di daerah Senopati, Jakarta Selatan yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (13/3/2023) (Warta Kota/Nurmahadi)

Menurut Ali, KPK saat ini sedang mendalami dan berkoordinasi dengan polisi terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved