Berita Video
VIDEO : Polresta Bogor Tangkap Penipu Pengendara Motor Anak-Anak
Mereka semua sudah beroperasi sejak tahun 2022 dan sudah beraksi di 7 TKP di wilayah Kota Bogor dan 2 TKP di wilayah Kabupaten Bogor.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Alex Suban
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota melalui Satuan Reserse Kriminalnya (Satreskrim) berhasil menangkap 4 pelaku penipuan dengan memperdaya anak-anak yang mengendarai sepeda motor di jalan, pelaku berinisial DG (21), SR (29), AK (33) dan LA (26)
Melalui konferensi pers yang berlokasi di Mapolresta Bogor Kota, 4 pelaku dihadirkan dengan pakaian tahanan berwarna orange, Jumat (17/2/2023).
Simak Video Berikut :
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan dihadapan awak media terkait kronologi kasus ini.
Bahwa Selasa, 14/2/2023 di Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat korban inisial MR (14 Th) sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol F-2669-EU warna putih dengan membonceng RH (9 Th).
Mereka berdua saat itu hendak menuju arah Cilebut dan saat sampai di Kencana, Tanahsareal, motor yang mereka kendarai dipepet oleh 2 orang pelaku (DG dan SR).
"Korban ini di berhentikan. Kemudian pelaku berdalih ke korban membawa motor yang dikendarai oleh MR terlalu kencang sehingga HP yang digenggang pelaku terjatuh dan retak," jelas Bismo.
"Salah satu pelaku mengancam korban untuk meminta ganti rugi dan mengajak korban untuk ikut menemui pamannya. Karena takut, korban menuruti keinginan pelaku ke arah Cilebut dan di perjalanan MR dan RH ini dibonceng oleh pelaku, satu orang pelaku mengiringi," sambung Bismo.
Kemudian, di pertengahan jalan selanjutnya RH diminta turun oleh pelaku. Sehingga yang tersisa MR bersama kedua pelaku.
"Mereka melanjutkan perjalanan untuk menemui paman yang dimaksud,"kata Bismo.
Padahal paman yang dimaksud oleh para pelaku tidak pernah ada, itu hanyalah modus yang dilakukan untuk mengelabui korbannya.
"Pelaku membawa korban hingga ke sekitar daerah Karadenan, Perum Puri. Di tempat tersebut pelaku menyuruh MR untuk turun dan menunggu karena rumah paman yang dimaksud hampi sampai," terang Bisnis.
Karena takut, korban menuruti dan motor Honda Vario dibawa pelaku.
Baca juga: Polresta Kota Bogor Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Kota Bogor, Diancam Hukuman 7 Tahun
Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polresta Bogor Kota, Begini Kronologisnya
dan menceritakan kepada keluarganya.
Tidak butuh lama, setelah laporan masuk, Polresta pun berhasil menangkap pelaku nyang dimaksud yakni, DG dan AK.