Kriminalitas

Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, Polisi: Seorang Tersangka Masih Dibawah Umur

Korban melakukan perlawanan dan berteriak, kemudian HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban. 

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa salah satu tersangka pembunuhan terhadap wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, adalah anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29) di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata melibatkan anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Adalah MA yang masih berusia 14 tahun ikut terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak di bawah umur," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Adapun satu tersangka lainnya berinisial HK (21), sang aktor utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kasus yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) pukul 08.30 WIB itu berawal saat korban datang ke warung ayam goreng miliknya dengan bawa anaknya inisial A usia 1,5 tahun.

Baca juga: Isak Tangis Warnai Penyerahan Anak Korban Pembunuhan Bos Ayam dari Polisi ke Keluarga

"Korban menutup pintu rolling door warung, karena takut anaknya keluar. Melihat hal tersebut, pelaku memanfaatkan situasi," kata Hengki.

HK kemudian memanggil korban untuk datang ke dapur. Setelah korban di dapur, HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak satu kali.

Korban melakukan perlawanan dan berteriak, kemudian HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban. 

"MA memukul korban pada bagian badan sebanyak tiga kali, dengan menggunakan tabung gas yang sama," ujar Hengki.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Butuh Waktu Lama, 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Ditangkap

"Melihat korban masih hidup, tersangka HK memerintahkan MA untuk memegangi kaki korban, selanjutnya tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali," sambungnya.

Mendengar ada suara berisik dari dalam warung, para tetangga datang menghampiri warung ayam goreng milik korban.

Mengetahui hal tersebut, HK dan MA keluar dari warung dan mengatakan bahwa keributan terjadi karena ditemukan ular di dalam warung.

Para tetangga yang percaya, pergi meninggalkan warung ayam goreng milik korban.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved