Pemilu 2024

Berikut Ini Pembagian Dapil untuk Wilayah Kota Bogor Jelang Pemilu 2024

Selanjutnya, untuk Dapil pemilihan DPRD Kab/ Kota dan jumlah kursi, Kota Bogor terbagi menjadi 5 Dapil dengan total 50 kursi

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin. 

Dapil duanya, Bogor Selatan 10 kursi, Dapil tiga, Bogor Barat, 11 kursi, Dapil empat, Tanah Sareal 10 kursi, Dapil lima dan Bogor Utara 9 kursi. 

Baca juga: KPU Kota Bogor Apresiasi Keterlibatan Generasi Muda yang Menjadi Anggota PPS

Sementara usulan kedua ada 6 Dapil dimana kecamatan Bogor Timur dan Tengah terpisah dengan alokasi kursi untuk Bogor Tengah 5 kursi dan Bogor Timur 5 kursi. 

"Alokasi kursi Dapil yang lain masih sama," kata Samsudin. 

"Berdasarkan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam Pemilu 2024 maka yang ditetapkan pun untuk Kota Bogor menjadi 5 Dapil yang disetujui," tutup Samsudin. (M33) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved