Pemilu 2024
Berikut Ini Pembagian Dapil untuk Wilayah Kota Bogor Jelang Pemilu 2024
Selanjutnya, untuk Dapil pemilihan DPRD Kab/ Kota dan jumlah kursi, Kota Bogor terbagi menjadi 5 Dapil dengan total 50 kursi
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Dapil duanya, Bogor Selatan 10 kursi, Dapil tiga, Bogor Barat, 11 kursi, Dapil empat, Tanah Sareal 10 kursi, Dapil lima dan Bogor Utara 9 kursi.
Baca juga: KPU Kota Bogor Apresiasi Keterlibatan Generasi Muda yang Menjadi Anggota PPS
Sementara usulan kedua ada 6 Dapil dimana kecamatan Bogor Timur dan Tengah terpisah dengan alokasi kursi untuk Bogor Tengah 5 kursi dan Bogor Timur 5 kursi.
"Alokasi kursi Dapil yang lain masih sama," kata Samsudin.
"Berdasarkan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam Pemilu 2024 maka yang ditetapkan pun untuk Kota Bogor menjadi 5 Dapil yang disetujui," tutup Samsudin. (M33)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.