Narkoba
Gelar Operasi Sebulan, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Pengendar Narkoba, Terbanyak Kasus Sabu
Gelar Operasi Sebulan, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Pengendar Narkoba, Terbanyak Kasus Sabu
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti milik 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolresta Bogor Kota, Kota Bogor pada Selasa (7/2/2023).
"Kita amankan dari berbagai wilayah di Kota Bogor," ungkap Bismo
Atas perbuatannya kini para tersangka dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara atau seumur hidup dan denda sedikit 1 miliar.
"Sementara untuk palaku obat keras diancam dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar," tutup Bismo.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Narkoba
Badan Narkotika Nasional Tak Lagi Tangkap Artis Jika Terjerat Narkoba, Begini Penjelasan Kepala BNN |
![]() |
---|
Barbuk Sabu 10 Kg dari Jaringan Indonesia-Malaysia Diamankan, Diduga Bakal Diedarkan Saat Tahun Baru |
![]() |
---|
Begini Modus Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 207 Kg dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Tengku Dewi Akan Tetap Ceraikan Andrew Andika Meski Sedang Dirundung Masalah Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Ini Deretan Artis yang Ditangkap Polisi Lantaran Kasus Narkoba Sejak Awal Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.