Depok Hari Ini

Menara BTS di Beji Depok Disegel Satpol PP, Warga Tetap Tuntut Bangunan Dibongkar

Lia mengaku akan tetap menolak memberi izin kalau PT Gihon kembali mendekati warga untuk mendapatkan izin

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menghentikan pembangunan menara BTS di Jalan Sempu, Beji, dengan menyegel bangunan menara yang tidak berizin ini pada Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Setelah mendapat penolakan dari warga dalam sebulan terakhir, pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sempu Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok akhirnya dihentikan. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menghentikan pembangunan dengan menyegel bangunan menara yang tidak berizin ini pada Jumat (3/2/2023).
Penyegelan menara milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia disambut baik oleh warga Beji.
Arum, warga Perumahan Palm Village Beji, mengaku senang dengan penyegelan menara BTS ini.
Namun dia berharap menara BTS yabg tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini dirobohkan sekalian.
"Alhamdulilah, kita sih senang menara BTS itu akhirnya disegel. Tetapi kita juga menunggu langkah lanjutan. Kalau bisa sih tidak hanya disegel, tetapi dirobohkan sekalian," kata Arum, Jumat (3/2/2023).
Menurut dia, penyegelan tidak menyelesaikan persoalan terkait resiko pembangunan menara BTS itu.
"Menara BTS itu tetap berbahaya bagi warga. Selain dampak radiasi, lokasinya yang terlalu dekat pemukiman warga sangat berbahaya jika terjadi cuaca ekstrim," ucapnya.
Senada, Lia, warga Perumahan Palm Village Beji, mengaku tetap menuntut agar menara BTS ini dibongkar.
"Kita tetap pada pendirian awal untuk tidak memberi izin lingkungan bagi pembangunan menara ini," ungkapnya.
Dia menegaskan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia tudak memiliki niat baik dalam pembangunan menara ini.
"Perusahaan tidak memiliki niat baik karena membangun menara sebelum ada izin dari warga. Padahal warga sekitar yang akan terdampak dengan pembanguna menara BTS ini," tutur Lia.
Lia mengaku akan tetap menolak memberi izin kalau PT Gihon kembali mendekati warga untuk mendapatkan izin.
"Kami akan tetap tolak kalau PT Gihon kembali mendekati warga selama masa penyegelan. Kalau pun diberi kompensasi, kita tetap tolak karena keselamatan warga tetap nomor satu," tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved