Depok Hari Ini
Menara BTS di Beji Depok Disegel Satpol PP, Warga Tetap Tuntut Bangunan Dibongkar
Lia mengaku akan tetap menolak memberi izin kalau PT Gihon kembali mendekati warga untuk mendapatkan izin
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menghentikan pembangunan menara BTS di Jalan Sempu, Beji, dengan menyegel bangunan menara yang tidak berizin ini pada Jumat (3/2/2023).
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Setelah mendapat penolakan dari warga dalam sebulan terakhir, pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sempu Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok akhirnya dihentikan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menghentikan pembangunan dengan menyegel bangunan menara yang tidak berizin ini pada Jumat (3/2/2023).
Penyegelan menara milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia disambut baik oleh warga Beji.
Arum, warga Perumahan Palm Village Beji, mengaku senang dengan penyegelan menara BTS ini.
Namun dia berharap menara BTS yabg tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini dirobohkan sekalian.
"Alhamdulilah, kita sih senang menara BTS itu akhirnya disegel. Tetapi kita juga menunggu langkah lanjutan. Kalau bisa sih tidak hanya disegel, tetapi dirobohkan sekalian," kata Arum, Jumat (3/2/2023).
Menurut dia, penyegelan tidak menyelesaikan persoalan terkait resiko pembangunan menara BTS itu.
Baca juga: Sidak Pembangunan Tower BTS di Beji, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Diusir Pemilik Lahan
"Menara BTS itu tetap berbahaya bagi warga. Selain dampak radiasi, lokasinya yang terlalu dekat pemukiman warga sangat berbahaya jika terjadi cuaca ekstrim," ucapnya.
Senada, Lia, warga Perumahan Palm Village Beji, mengaku tetap menuntut agar menara BTS ini dibongkar.
"Kita tetap pada pendirian awal untuk tidak memberi izin lingkungan bagi pembangunan menara ini," ungkapnya.
Dia menegaskan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia tudak memiliki niat baik dalam pembangunan menara ini.
"Perusahaan tidak memiliki niat baik karena membangun menara sebelum ada izin dari warga. Padahal warga sekitar yang akan terdampak dengan pembanguna menara BTS ini," tutur Lia.
Lia mengaku akan tetap menolak memberi izin kalau PT Gihon kembali mendekati warga untuk mendapatkan izin.
"Kami akan tetap tolak kalau PT Gihon kembali mendekati warga selama masa penyegelan. Kalau pun diberi kompensasi, kita tetap tolak karena keselamatan warga tetap nomor satu," tandasnya.
Baca Juga
| Thomas Doll Sebut Persija Layak Menang dari Rans, Macan Kemayoran Harusnya Pesta Gol |
|
|---|
| Viral Pemuda Jatuh dari Lantai 3 Bogor Trade Mall,Mendarat di Bak Baju Lantai Dasar-Nyawanya Selamat |
|
|---|
| Menara BTS di Beji Depok yang Sempat Disidak Yeti Wulandari Akhirnya Disegel Satpol PP |
|
|---|
| Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono Siap Memenangkan Anies Baswedan Menjadi Presiden |
|
|---|
| Yeti Wulandari Wakil Ketua DPRD Kota Depok Sidak Tower BTS di Beji, Minta Pembangunan Dihentikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kota-Depok-segel-menara-BTS-di-Jalan-Sempu-Beji-Depok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.