Kamis, 23 April 2026

Pemilu 2024

Inilah Tahapan Pemilu 2024 dari Pendaftaran hingga Pengucapan Janji

Berikut ini tahapan pemilu yang dikutip oleh TribunnewsDepok.com secara langsung di website resmi KPU, Selasa (24/1/2023).

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: murtopo
kpu.go.id
Inilah tahapan Pemilu 2024 dari pendaftaran hingga pengucapan janji. 

Laporan TribunnewsDepok.com Gilar Prayogo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pemilu 2024 yang merupakan pesta demokrasi yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke tinggal 385 hari lagi.

Setahun jelang Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum sudah mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

KPU juga telah menerbitkan tahapan Pemilu 2024 dari pendaftaran hingga pengucapan janji para peserta pemilu 2024.

Berikut ini tahapan pemilu yang dikutip oleh TribunnewsDepok.com secara langsung di website resmi KPU, Selasa (24/1/2023).

Pertama adalah penyusunan peraturan KPU pada tanggal 14 Juni 2022 sampai dengan 14 Desember 2023.

Kemudian pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada tanggal 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

Selanjutnya adalah pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang dimulai tanggal 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022.

Keempat adalah penetapan peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.

Baca juga: KPU Kota Depok Sebut 408 Peserta Lolos Tahapan Seleksi PPS Pemilu 2024, Dibutuhkan 189 Orang

Kelima adalah penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil pada tanggal 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

Keenam adalah pencalonan dari presiden dan wakil presiden. Kemudian anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD.

Pencalonan untuk presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. 

Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di tanggal 24 April 2023 hingga 25 November 2023.

Baca juga: 2.597 Calon PPS Lulus CAT, Besok KPU Kabupaten Bogor Gelar Tes Wawancara

Anggota DPD pada tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023.

Setelah pencalonan, masa kampanye Pemilu dimulai pada tanggal 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved