Metropolitan

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Tolak Pembahasan dan Penerapan ERP di Jakarta, Ini Alasannya

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Tolak Pembahasan dan Penerapan ERP di Jakarta, Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/11/2022) 

 

Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta masih menggodok payung hukum sistem ERP dengan tarif Rp 5.000 sampai Rp 19.000. Regulasi yang disusun adalah Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

 

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh DPRD DKI Jakarta.

 

"Kalau belum jadi Perda, ya penerapannya belum bisa diimplementasikan. Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini,” kata Syafrin.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Tags
PKS
ERP
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved