Depok Hari Ini
Wawancara Eksklusif KPU Kota Depok Mengenai Tantangan yang Akan Dihadapi Pada Pemilu 2024 Mendatang
ada tantangan yang harus dihadapi agar KPU Kota Depok agar Pemilu 2024 berjalan sukses
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota Network/Angga BN
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna seusai Wawancara Eksklusif dengan TribunnewsDepok.com, di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok, Rabu (11/1/2023)
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Tahapan menuju pesta demokrasi 2024 sudah dimulai. Setiap KPU di daerah telah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak.
Pada Pemilu 2024 mendatang, rakyat akan disuguhkan daftar para wakil rakyat yang akan dipilih, mulai dari pemilihan Presiden, anggota legislatif, DPD serta kepala daerah (Pilkada).
Tentunya pesta ini harus berjalan aman, tenang dan damai, agar demokrasi tetap hidup dan semakin berkualitas, melahirkan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat.
KPU Kota Depok telah sukses melaksanakan Pemilu 2019. Meski demikian, ada tantangan yang harus dihadapi agar Pemilu 2024 berjalan sukses.
Berikut wawancara eksklusif TribunnewsDepok.com dengan Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna. Wancara ini dibagi menjadi tiga seri.
Pemilu 2019 dan 2024 tentu berbeda. Bagaimana pengetahuan warga Depok tentang Pemilu 2024?
Regulasi Pemilu 2024 dan 2019 mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017. Artinya undang-undangnya masih sama, sehingga bayangannya kami dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan jauh berbeda.
Baca juga: Tempat Wisata Seperti Rahim Ibu di Tapos Depok, Taman Granada Night Gardens, Ini Kata Ade Firmansyah
Apalagi KPU RI juga sudah menetapkan partai politik yang akan ikut dalam Pemilu 2024 sebanyak 18 partai. Jadi dari kertas suara akan sama dengan saat Pemilu 2019.
Jadi masyarakat tidak akan kaget dengan Pemilu 2024?
Saya merasa masyarakat Kota Depok tidak akan merasa kaget dengan Pemilu di tahun 2024.
Baca juga: Verrell Bramasta Akui 2023 Penuh Cobaan, Mulai dari Dompet Hilang Sampai Ibunda Jadi Korban KDRT
Karena kertas suara di pemilu 2024 juga akan sama besar seperti Pemilu di tahun sebelumnya.
Bahkan untuk keribetan saat melakukan pemilihan di tahun demokrasi tahun depan tidak akan ribet sama sekali dan akan sesuai dengan Pemilu di tahun 2019.
Bagaimana pencoblosan untuk pemilihan di Pemilu 2024?
Baca juga: Panda Nababan Ungkap Sandiaga Uno Jadi Satu dari Dua Orang Cawapres Pilihan Jokowi, Ini Alasannya
Sama persis dengan tahun 2019. Termasuk adanya lima jenis pemilihan di Pemilu 2024.
Tanggal 14 Februari 2024, kita akan memilih hak pilih kita untuk Presiden dan Wakil Presiden RI. Kemudian masyarakat akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.
Apakah KPU Kota Depok memiliki tantangan tersendiri untuk Pemilu 2024?
Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor Rapat Dengan Kasi Kemas se-Kota Bogor Petakan Masalah Pelayanan Masyarakat
Justru kami memiliki tantangan tersendiri khususnya Kota Depok.
Tantangan tersebut adalah untuk meningkatkan partisipasi dalam Pemilu 2024. Sebab pada tahun 2019 partisipasi masyarakat di Kota Depok sudah tinggi.
Apalagi target partisipasi pada Pemilu 2019 di Kota Depok sudah melampaui dari batas nasional, karena target nasional adalah 77,5 dan di tahun 2019 di Kota Depok sudah mencapai 83 (persen).
Baca juga: Wali Kota Depok Berkuda Memanah Bersama Atlet Turki Alperen Alkan Sekaligus Resmikan Tempat Latihan
Jadi itu tantangan KPU Kota Depok untuk Pemilu 2024?
Ya, itu menjadi salah satu tantangan kami, yaitu mempertahankan partisipasi masyarakat untuk di Pemilu 2024.
Target kami adalah bagaimana caranya partisipasi tetap bertahan di angka tersebut. Bukan hanya mempertahankan saja, melainkan bisa meningkatkan sebanyak-banyaknya partisipasi di Pemilu 2024.
Jadi saat ini kami sedang merumuskan bagaimana angka partisipasi masyarakat tetap bertahan dan tidak turun. (M34).
Baca Juga
Verrell Bramasta Akui 2023 Penuh Cobaan, Mulai dari Dompet Hilang Sampai Ibunda Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Peras Ketua RT dan RW di Desa Sibanteng, Dua Pria yang Mengaku Wartawan Diciduk Polisi |
![]() |
---|
10 Terdakwa Kasus DNA Pro Dituntut Sangat Ringan, Kuasa Hukum Ungkap Keinginan Ratusan Korban |
![]() |
---|
Tangis Ayu Thalia Pecah Ketika Hakim Jatuhkan Vonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus dengan Anak Ahok |
![]() |
---|
558 Pelamar Anggota PPS di Kota Bogor Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.