Kapolda Metro Jaya Sebut 3.000 Lebih Kasus Pidana Belum Terungkap Selama 2022, Jadi PR Penyidik

Kapolda mengatakan tiga ribuan kasus yang belum terungkap didominasi oleh tindak pidana penipuan, pemalsuan, pertanahan, hingga penggelapan

Istimewa
Sekjen PP PBSI yang juga Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta netizen untuk mengakhiri kasus Yeremia, karena sudah minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui banyaknya kasus tindak pidana yang belum diungkap pihaknya sepanjang 2022.

Dari 36.608 kasus pidana yang dilaporkan, Fadil mengatakan baru sebagian besar dapat ditangani jajarannya.

Yakni sebanyak 32.700 kasus berhasil diungkap dan diselesaikan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, masih tersisa 3.908 kasus kejahatan di DKI Jakarta yang belum berhasil terungkap.

 

Simak video berikut ini:

 

Hal ini dikatakan Fadil Imran akan menjadi pekerja rumah bagi penyidik.

"Dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus. Kejahatan atau crime total di Tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus," kata Fadil, Minggu (1/1/2022).

Tiga ribuan kasus yang belum terungkap itu lanjut Fadil, didominasi oleh tindak pidana penipuan, pemalsuan, pertanahan, hingga penggelapan

Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok 2 Januari 2023, Diprediksi Hujan Disertai Angin Sejak Siang Hingga Malam

Sehingga, membuat penyidik memerlukan waktu yang lebih lama dalam proses penyelidikan dan penyidikan, karena harus berkoordinasi dengan instansi lain.

"Bisa terjadi delay penanganan perkara akibat dari penanganan kasus yang membutuhkan koordinasi dan klarifikasi dari instansi lain. Sehingga polisi butuh waktu lama," ucap Fadil. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved