Waspada Cuaca Ekstrim, Pj Gubernur DKI Jakarta Imbau Perusahaan Terapkan WFH 28-31 Desember 2022
Heru Budi mengatakan penerapan kebijakan itu tentu disesuaikan juga dengan kebutuhan masing-masing perusahaan
TMC dapat disiapkan untuk dilaksanakan di Jakarta, apabila sudah ada penetapan status siaga darurat oleh kepala daerah.
Baca juga: Pro dan Kontra Penghapusan Kelas pada BPJS Kesehatan
“Terhadap hal ini, BNPB menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan TMC yang dibantu oleh TNI AU, BRIN dan BMKG,” ucapnya.
Dia menyatakan, BPBD bersiaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan melakukan sejumlah upaya.
Melalui pendistribusian sarana dan prasarana pendukung penanganan banjir di setiap kelurahan kawasan rawan banjir, memastikan kesiapan posko siaga bencana dan lokasi-lokasi pengungsian di tingkat Kota/Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan.
Baca juga: Badai Squall Line Disebut-sebut Bakal Mengancam Wilayah Jabodetabek
Posko diminta siaga dan selalu dapat diaktifkan saat terjadi bencana, serta menyiagakan 267 personel Petugas Penanggulangan Bencana/TRC di seluruh kelurahan di Jakarta sebagai upaya percepatan koordinasi dan penanganan bencana.
Selain itu, BPBD DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan BNPB, BMKG, para Wali Kota/Bupati, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menjalin kolaborasi dalam penanggulangan bencana.
“Kami turut membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan bencana banjir bersama melalui kegiatan peningkatan kapasitas penanggulangan bencana bagi aparatur, relawan dan masyarakat lainnya,” ucapnya.
Baca juga: Kebakaran Mampang Prapatan, Tiga Posko Didirikan yang Diisi 534 Korban Terdampak
Isnawa mengatakan, pihaknya juga melakukan pendataan potensi sumber daya yang dimiliki oleh setiap instansi/lembaga terhadap penanggulangan bencana di Jakarta.
Buku panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir pun sudah didistribusikan ke masyarakat.
Isnawa mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan permasalahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut (pohon tumbang, sampah, saluran tersumbat, dll), segera melapor melalui aplikasi JAKI pada fitur JakLapor.
“Bila menemukan atau mengalami keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan segera, hubungi Call Center Jakarta Siaga 112. Layanan ini bebas pulsa dan bisa diakses selama 24 jam nonstop,” imbuhnya. (faf)