Metropolitan

Tak Miliki IMB, Showroom di Lenteng Agung Segera Dibongkar Paksa Pemkot Jaksel

Tak Miliki IMB, Showroom di Lenteng Agung Segera Dibongkar Paksa, Sudin Citata: Tunggu Action Satpol PP

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kondisi pembangunan showroom di Lenteng Agung No 8, RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakasa, Jakarta Selatan pasca disegel Pemkot Jaksel pada beberapa waktu lalu. 

"Itu sesuai prosedur, " ungkapnya. 

 

Ririn mengaku, hingga kini pihaknya belum melihat ada tidaknya izin analisa dampak lingkungan (amdal) tempat usaha dealer perusahaan mobil itu. 

 

Namun, kata Ririn, pembangunan tempat usaha berskala besar diharuskan melengkapi izin amdal. 

 

"Kecuali kalau skalanya tidak terlalu besar, " jelasnya. 

 

Mulyadi, Ketua RT setempat membenarkan kalau pembangunan gedung showroom salah satu perusahaan dealer mobil itu tidak mengantongi IMB. 

 

"Belum ada tanda tangan warga kiri kanan depan belakang, " kata Mulyadi. 

 

Tanda tangan warga sekitar disebutnya salah satu syarat pengajuan proses penerbitan IMB. 

 

Karena itu, Mulyadi pun memastikan jika proyek pembangunan showroom tersebut tidak memiliki IMB. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved