Metropolitan
Tak Miliki IMB, Showroom di Lenteng Agung Segera Dibongkar Paksa Pemkot Jaksel
Tak Miliki IMB, Showroom di Lenteng Agung Segera Dibongkar Paksa, Sudin Citata: Tunggu Action Satpol PP
Editor:
Dwi Rizki
Istimewa
Kondisi pembangunan showroom di Lenteng Agung No 8, RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakasa, Jakarta Selatan pasca disegel Pemkot Jaksel pada beberapa waktu lalu.
"Itu sesuai prosedur, " ungkapnya.
Ririn mengaku, hingga kini pihaknya belum melihat ada tidaknya izin analisa dampak lingkungan (amdal) tempat usaha dealer perusahaan mobil itu.
Namun, kata Ririn, pembangunan tempat usaha berskala besar diharuskan melengkapi izin amdal.
"Kecuali kalau skalanya tidak terlalu besar, " jelasnya.
Mulyadi, Ketua RT setempat membenarkan kalau pembangunan gedung showroom salah satu perusahaan dealer mobil itu tidak mengantongi IMB.
"Belum ada tanda tangan warga kiri kanan depan belakang, " kata Mulyadi.
Tanda tangan warga sekitar disebutnya salah satu syarat pengajuan proses penerbitan IMB.
Karena itu, Mulyadi pun memastikan jika proyek pembangunan showroom tersebut tidak memiliki IMB.
Berita Terkait