Kriminalitas
Update Kasus Perdagangan Orang di Parung Panjang, Polres Bogor Tangkap Seorang Perekrut TKI Ilegal
Update Kasus Perdagangan Orang di Parung Panjang, Polres Bogor Tangkap Seorang Perekrut TKI Ilegal
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (7/12/2022).
L mengaku berhubungan langsung dengan pihak yang ada di Malaysia untuk mengirim pekerja wanita atau TKW dari Indonesia secara ilegal.
Lalu L bekerja sama dengan tersangka D yang berada di Bandung.
"D berperan merekrut para calon TKW ilegal. Dia yang mengirimkan mereka ke kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor," tuturnya.
L mempersiapkan tempat penampungan untuk pelatihan TKW di Parung Panjang.
"Para TKW ini dilatih melakukan pekerjaan rumah tangga yang nantinya akan mereka laksanakan di tempat kerja mereka di Malaysia," tandas Yohanes.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Berita Terkait