Kriminalitas
Update Kasus Perdagangan Orang di Parung Panjang, Polres Bogor Tangkap Seorang Perekrut TKI Ilegal
Update Kasus Perdagangan Orang di Parung Panjang, Polres Bogor Tangkap Seorang Perekrut TKI Ilegal
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (7/12/2022).
"Ada empat orang calon TKW ilegal yang telah berhasil diselamatkan Polres Bogor," papar Iman.
Pengungkapan kasus ini berawal saat salah seorang korban dari empat calon TKW tersebut menelpon 110.
Panggilan ini lalu ditanggapi oleh Call Center Polres Bogor.
Kapolres Bogor memerintahkan Polsek Parung Panjang yang terdekat dari lokasi keberadaan korban calon TKW tersebut bertindak.
"Korban yang sudah berangkat saat ini berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku diketahui ada 16 orang, kemudian yang berhasil diamankan atau diselamatkan ada 4 orang sehingga total 20 orang," ungkapnya
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan L berperan sebagai inisiator.
"Dia yang mencetuskan ide awal bisnis ilegal tersebut," jelasnya.
Berita Terkait