Metropolitan
Bakal Dihapus Jokowi, Ketua DPRD DKI Yakin Jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Bakal Tetap Ada
Bakal Dihapus Jokowi, Ketua DPRD DKI Yakin Jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Bakal Tetap Ada
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meyakini jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta akan tetap ada.
Hal itu dikatakan Prasetyo untuk menanggapi wacana penghapusan jabatan tersebut yang diungkap Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa saat menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Kamis (24/11/2022) lalu.
“Kalau menurut saya sih Wali Kota dan Bupati tetap masih ada,” ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (29/11/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, bakal mengkaji terlebih dahulu regulasi perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.
Pasalnya, kata Pras, DPRD DKI Jakarta belum menemui turunan regulasi dari UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang mengatur bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi IKN baru menggantikan DKI Jakarta.
“Ya nanti kami lihat perundang-undangannya, kami belum dapat turunannya dari DPR kan. Ya pasti nanti akan dikirim ke kami, karena kami kan perpindahan, karena keputusannya. Apakah putusannya itu nanti dapat ada wali kota, bupati atau tidaknya kan kita lihat nanti,” kata Pras.
Dalam kesempatan itu, Pras juga belum mengetahui soal pembentukan tim terkait hal itu antara Pemprov DKI dengan Bappenas. Kata dia, hal itu merupakan ranah dari eksekutif.
Baca juga: Angka Pengangguran Depok Sempat Naik, Disnaker Gelar Job Fair Sebagai Upaya Penanganan
Baca juga: Bek Persija Jakarta Hansamu Yama Bersyukur Kembali Dipercaya Memperkuat Timnas Indonesia
“Kami belum tahu (pembentukan tim), tanyakan ke eksekutif,” jelas Pras.
Seperti diketahui, Jakarta diwacanakan tidak memiliki jabatan Wali Kota dan Bupati setelah tidak menyandang sebagai IKN.
Karena itu, pengelolaan pemerintahan sepenuhnya langsung ditangani Gubernur.
Hal itu disampaikan Kepala Bappenas setelah bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Kamis (24/11/2022).
“Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada Bupati atau Wali Kota,” kata Suharso.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Mobil Bakal Dilarang Masuk Kawasan Taman Impian Jaya Ancol Mulai 2024, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Lahan Parkir Ancol Defisit 4.000 Mobil Gara-gara Sirkuit Formula E, Sangat Padat Setiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Kabar Baik, Ancol Bakal Gratiskan Tiket Masuk Sebulan Sekali Mulai Tahun 2023 |
![]() |
---|
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Tolak Pembahasan dan Penerapan ERP di Jakarta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tak Bebani APBD DKI Jakarta, PSI Minta Jakpro Danai Formula E 2023 Lewat Sponsor |
![]() |
---|