Gagal Ginjal Akut Anak

Bos Perusahaan Tersangka Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Tak Indahkan Panggilan Polisi

E pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Garis polisi melintang di gudang supplier bahan baku obat sirup yang tidak memenuhi syarat yakni milik CV Chemical Samudra yang berada di Tapos, Depok, Jawa Barat usai di grebek BPOM 

Dirinya hanya mengetahui bahwa gudang dan pabrik di Tapos adalah pembuatan sabun cair.

Baca juga: BPOM Gerebek Gudang di Depok, Warga Tak Tahu Tempat Tersebut Jadi Suplier Obat Sirup Gagal Ginjal

Hendra menjelaskan bahwa selama ini warga dan dirinya tidak mengetahui secara pasti kegiatannya.

"Kami warga sekitar mengiranya memang hanya pengusaha rumahan saja yang membuat sabun cair," ungkapnya.

Bahkan warga sekitar, sempat mendapatkan bantuan berupa sabun cair gratis yang dibagikan oleh gudang tersebut.

"Selama pandemi memang sempat membantu dengan membagikan sabun cair gratis. Karena saat itu memang sangat dibutuhkan kan," imbuh Hendra.

Dari situlah dirinya dan warga lainnya tidak memiliki kecurigaan tersendiri dari gudang tersebut.

"Jadi kami sebagai warga tidak mencurigai pabrik ini, karena kami kira memang pabrik sabun rumahan," jelas Hendra.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan gudang sekaligus produksi dari cairan berbahaya di obat sirup anak oleh BPOM dan Mabes Polri berakhir dengan penyitaan.

Penyitaan oleh BPOM dan Kepolisian membuat geger warga sekitarnya. Karena tidak mengetahui bahwa gudang tersebut memiliki bahan yang berbahaya.

Menurut Ketua RT 2 RW 13, Hendra mengakui bahwa selama ini dirinya dan warga sekitar melihat pegawai dari gudang cairan beracun selalu berganti-ganti.

"Selama ini sih saya melihat karyawan selalu sering ganti-ganti. Tidak tahu deh alasannya kenapa, apakah tidak betah, saya tidak tahu," ujar Hendra saat ditemui di Kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya memang tidak mengetahui apakah datang untuk bekerja atau kegiatan lainnya.

"Ya saya tidak tahu alasannya apa," jelasnya.

Bahkan Hendra menjelaskan bahwa pegawai datang saat gudang atau produksi cairan berbahaya tersebut sewaktu-waktu atau tidak memiliki jam kerja.

"Pemantauan saya sih melihatnya bahwa pegawai datang, tapi tidak setiap hari atau ada jam kerjanya," ungkapnya.

"Bisa saja pagi hari, atau tiba-tiba datang malam hari, kemudian berbeda-beda orangnya," sambung Hendra.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved