Harga Sewa dan Operiasonal Bermasalah, Warga Belum Tempati Kampung Susun Bayam yang Diresmikan Anies

Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kampung Susun Bayam yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Puluhan warga calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk segera memberikan izin huni kepada mereka.

Sejak pembangunan kampung yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu, mereka belum menempati hunian tersebut.

Vice Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, pihaknya berupaya agar warga setempat bisa menghuni kampung tersebut di tengah proses administrasi internal dan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Proses administrasi meliputi berkas-berkas kepenghunian, termasuk kajian besaran kontribusi atau sewa yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni yang dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian.

 

Simak video berikut ini:

Menurut dia, Jakpro rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB.

Contohnya pada Jumat lalu (18/11), terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi atau sewa calon penghuni terhadap hunian yang akan ditempati.

“Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum,” kata Syachrial berdasarkan keterangannya pada Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Pengumpulan Video Diperpanjang, Lomba V-Blog Pariwisata Kota Depok Berhadiah Belasan Juta Rupiah 

Namun demikian, kata dia, proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang karena proses ini melibatkan banyak pihak. Termasuk, ungkap dia, tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.

“Hal tersebut sudah diketahui oleh para calon penghuni dan calon penghuni memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian disampaikan kembali kepada calon penghuni di hari Rabu, 23 November 2022,” jelasnya.

Namun demikian, selang dua hari sejak pertemuan dilakukan atau pada Senin (21/11/2022) lalu, penyampaian aspirasi kembali terjadi. Para calon penghuni menuntut agar dapat segera menempati KSB.

Baca juga: Kunjungi SDN Pondok Cina 1 Depok, Haryanto Arbi Berharap Anak-Anak Tetap Semangat Menuntut Ilmu

Disisi lain, Jakpro juga memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan ini diserahkan kepada Pemprov DKI, yaitu dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta.

Akan tetapi namun calon penghuni tidak menghendaki hal tersebut dan bersikeras untuk menetap di KSB.

“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kita harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” ucapnya.

Baca juga: Gempa Bumi di Cianjur, Pj Gubernur DKI Jakarta Ajak Warga Bantu Korban karena Kontribusi Cianjur

Pada masa transisi ini, ungkap dia, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di KSB.

Di lain pihak, kebijakan tersebut juga tidak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundangan yang berlaku.

“Untuk menengahi tuntutan calon penghuni, Jakpro akan memfasilitasi dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov. Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kita konsultasikan dan kordinasikan,” jelasnya.

Baca juga: Gempa Bumi di Cianjur, 80 Persen Rumah di Desa Cibeureum Rata Dengan Tanah

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga calon penghuni Kampung Susun Bayam layangkan aksi protes di depan area Jakarta International Stadium atau JIS, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022).

Warga yang berasal dari korban gusuran proyek JIS tersebut menuntut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selalu pengelola Kampung Susun Bayam untuk memberikan izin huni.

Pasalnya sejak diresmikan pada 12 Oktober 2022 lalu, hingga kini calon penghuni yang sudah terdaftar belum dapat menempati.

Baca juga: Argentina Kalah 1-2 Atas Arab Saudi di Piala Dunia 2022, Ketum Golkar Tak Jadi Jagokan Messi Cs

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Community Development Specialist Jakpro Hifdzi Mujtahid langsung menemui warga dari dalam gedung.

Bahkan terlihat, Hifdzi sempat bersitegang beradu argumen dengan perwakilan warga terkait permintaan untuk segera menghuni Kampung Susun Bayam.

“Ini perlu dipahami, prosesnya tidak semudah bagaimana kita memasukan warga berdasarkan pada kemanusiaan semata,” kata Hifdzi saat menemui warga di area JIS. 

Baca juga: Gempa Bumi di Cianjur, Petugas Masih Mencari 151 Korban Hilang, Tercatat 268 Jiwa Meninggal Dunia

"Terdapat beberapa faktor yang harus dilalui, di proses administrasi tentunya, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," sambungnya.

Hifdzi menambahkan, pihak Jakpro akan mengupayakan Kampung Susun Bayam dapat dihuni pada Maret 2022 dan meminta warga untuk bersabar.

"Kami garansi kalau untuk Maret, kami buat kebijakan internal yang mengharuskan Jakpro menjalankan kebijakannya sementara hingga transisi Pemprov," ujarnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved