Kriminalitas Jakarta

Kawasan Rawan Narkotika di Kampung Bahari Digerebek BNN RI, 18 Tersangka Ditangkap

Operasi ini merupakan strategi BNN dalam memulihkan kawasan yang sudah lama dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika di ibu kota.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
istimewa
BNN GEREBEK KAMPUNG BAHARI -- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menjadi sarang narkoba pada Rabu (5/11/2025). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -  Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menjadi sarang narkoba pada Rabu (5/11/2025).

Dalam operasi itu, petugas menangkap 18 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.

"Operasi dimulai pukul 14.00 WIB dengan dukungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menurunkan satu kompi personel Batalyon Pelopor sebanyak 120 anggota, serta tambahan pasukan dari Batalyon Gegana," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan.

Roy menuturkan, kegiatan ini juga melibatkan BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara.

Baca juga: Fakta Bandar Narkoba di Kampung Bahari Selalu Licin Saat Digerebek Polisi, Ternyata Pasang CCTV

Ia mengatakan, operasi terpadu ini merupakan bagian dari strategi BNN dalam memulihkan kawasan yang sudah lama dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika di ibu kota.

“Kampung Bahari merupakan salah satu wilayah prioritas pemulihan. Operasi ini bertujuan untuk menekan aktivitas jaringan peredaran narkotika dan memutus rantai distribusi yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujarnya. 

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 18 orang tersangka, terdiri dari satu pelaku berinisial M. FE yang ditangkap di area rel, serta 17 orang lainnya yang ditangkap di sebuah rumah kos berwarna oranye di kawasan tersebut.

Baca juga: Geledah Rumah Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis, Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil

17 orang ini berinisial SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.

Selain para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti, antara lain narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 120 gram, ekstasi sebanyak 52 butir, ganja seberat hampir 40 gram, serta uang tunai senilai Rp7,2 juta. 

Polisi juga menemukan puluhan alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, dan berbagai perlengkapan pengemasan narkotika.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok jaringan narkoba, yang menggunakan busur panah, batu, kembang api, dan senjata tajam. 

Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat dapat memukul mundur dan mengendalikannya.

"Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan tim di lapangan," kata dia.

"Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepada seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved