Metropolitan
3 Pekan Tak Ada Kejelasan, Pertamina Sambangi Balaikota-Pertanyakan Pengaduan Soal Pancoran Buntu 2
Tiga Pekan Tak Ada Kejelasan, Pertamina Tagih Pertanyakan Pengaduan Soal Kasus Pancoran Buntu 2
“Kami mengadukan ke sini, kami memohon kepada provinsi, kepada pak Pj untuk bisa membantu kami menegakkan hukum. Karena sisa dari 23 warga yang bertahan ini kecenderungannnya untuk menguasai, ini kan tanah negara,” kata Aditya di Balai Kota DKI pada Senin (24/10/2022).
Aditya mengatakan, upaya pemulihan aset ini sudah dilakukan sejak 2020 lalu.
Secara bertahap 87 kepala keluarga (KK) dari total 110 KK di sana sudah bersedia angkat kaki dengan dibekali uang pindah.
Sementara 23 warga lagi, ujar dia, masih bertahan dan diduga melibatkan oknum mafia tanah atau preman setempat.
Pada saat Pertamina ingin memulihkan asetnya, korporasi sempat mendapat perlawanan anarkis dari oknum setempat.
“Peraturan ini sebetulnya ada di Pergub Nomor 207 tahun 2016 (tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin). Prinsipnya kami Pertamina sudah melakukan ekspose pada saat itu, dan rekomendasi sudah turun ke wilayah, Wali Kota Jakarta Selatan, namun pelaksanaannya baru sampai sosialisasi tahap satu, dan sekarang terhenti,” jelasnya.