Metropolitan
3 Pekan Tak Ada Kejelasan, Pertamina Sambangi Balaikota-Pertanyakan Pengaduan Soal Pancoran Buntu 2
Tiga Pekan Tak Ada Kejelasan, Pertamina Tagih Pertanyakan Pengaduan Soal Kasus Pancoran Buntu 2
“Ini semata-mata hanya menunggu kebijakan paling baru dari Pak Pj yang sekarang, tentang apakah mau langsung direspon dengan aturan penegakkan Pergub Nomor 207/2016 yang sudah ada, atau akan ada revisi dan sebagainya. Itu yang ditunggu,” ungkapnya.
Aditya mengungkapkan, pada hakikatnya Satpol PP DKI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mendukung langkah Pertamina untuk memulihkan asetnya di lokasi.
Hanya saja eksekusi lahan pada era Gubernur sebelumnya tertahan karena informasinya ingin merevisi Pergub 207/2016.
“Walaupun tertunda karena ada peristiwa kemarin Pak Gubernur yang lama mau merevisi atau mencabut Pergub 207/2016 ini, yang sekarang ternyata akan dilanjutkan Pergub itu, sehingga tidak jadi dicabut. Kami hanya diminta menunggu sabar untuk selesainya perumusan kebijakan yang baru,” katanya.
“Sementara ini kami masih bersedia menunggu apa kebijakan terakhir, karena memang yang kami mohonkan bantuan dari provinsi dalam penegakkan Pergub 207. Itu menyelesaikan sisa dari warga yang terus bertahan tanpa alasan, tanpa hak dan alasan benar,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membuat laporan di posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).
Kedatangan mereka ke sana untuk mengadu lahannya di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan yang masih dikuasai oleh 23 oknum KK warga.
Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma berharap, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat menindaklanjuti laporannya untuk mengembalikan aset negara.
Apalagi, kata dia, Heru ditunjuk negara lewat Presiden RI Joko Widodo menjadi pemimpin sementara di Ibu Kota.