Metropolitan

3 Pekan Tak Ada Kejelasan, Pertamina Sambangi Balaikota-Pertanyakan Pengaduan Soal Pancoran Buntu 2

Tiga Pekan Tak Ada Kejelasan, Pertamina Tagih Pertanyakan Pengaduan Soal Kasus Pancoran Buntu 2

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pihak PT Pertamina (Persero) menagih komitmen Pemprov DKI Jakarta yang akan menindaklanjuti setiap laporan di Pendopo Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Hingga tiga pekan berlalu, laporan perseroan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) tersebut belum mendapat respon dari pemerintah daerah.

 

Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/11/2022).

Kedatangannya untuk mempertanyakan progres laporannya soal lahan perseroan di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan yang masih dikuasai oleh 23 oknum kepala keluarga (KK).

Dia mendorong pemerintah daerah mengeksekusi ke lokasi karena regulasinya sudah ada berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

“Sesuai dengan saran pak Pj Gubernur untuk melakukan pengaduan di sini. Itu sudah kami lakukan tiga minggu lalu (Senin, 24/10/2022) lalu. Waktu itu kami dijanjikan tiga hari akan ada respon, tapi setelah kami nunggu tiga minggu, belum ada,” kata Aditya di Balai Kota pada Selasa (22/11/2022).

 

Karena itulah, kata Aditya, dia kembali datang ke Balai Kota untuk meminta konfirmasi lebih lanjut soal laporannya.

Dia menyebut, keluhannya ini sudah diterima oleh petugas pengaduan di Pendopo Balai Kota, untuk di cek ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

“Kami diarahkan untuk langsung menghubungi Satpol PP, karena memang surat itu sudah ditindaklanjuti dan turun ke Satpol PP. Saya tadi sudah bertemu Wakil Kepala Satpol PP DKI, dan dijelaskan bahwa pengaduan kami sudah diterima dan sedang dikaji,” jelas Aditya.

Baca juga: Kuasa Ilahi, Masjid di Desa Cibeureum Tegak Berdiri Dihantam Gempa Bumi Cianjur

Baca juga: VIDEO : Pimpinan Komisi V DPR Tertawa Saat Gempa Cianjur Terjadi

Menurut dia, Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah memerintahkan OPD untuk mengkaji kembali aduan dari Pertamina.

Berdasarkan penuturan Waka Satpol PP DKI Jakarta, ujar dia, langkah yang dilakukan Pertamina dalam rangka melindugi aset sudah benar.

 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved