Metropolitan

3 Pekan Tak Ada Kejelasan, Pertamina Sambangi Balaikota-Pertanyakan Pengaduan Soal Pancoran Buntu 2

Tiga Pekan Tak Ada Kejelasan, Pertamina Tagih Pertanyakan Pengaduan Soal Kasus Pancoran Buntu 2

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pihak PT Pertamina (Persero) menagih komitmen Pemprov DKI Jakarta yang akan menindaklanjuti setiap laporan di Pendopo Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Hingga tiga pekan berlalu, laporan perseroan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) tersebut belum mendapat respon dari pemerintah daerah.

 

Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/11/2022).

Kedatangannya untuk mempertanyakan progres laporannya soal lahan perseroan di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan yang masih dikuasai oleh 23 oknum kepala keluarga (KK).

Dia mendorong pemerintah daerah mengeksekusi ke lokasi karena regulasinya sudah ada berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

“Sesuai dengan saran pak Pj Gubernur untuk melakukan pengaduan di sini. Itu sudah kami lakukan tiga minggu lalu (Senin, 24/10/2022) lalu. Waktu itu kami dijanjikan tiga hari akan ada respon, tapi setelah kami nunggu tiga minggu, belum ada,” kata Aditya di Balai Kota pada Selasa (22/11/2022).

 

Karena itulah, kata Aditya, dia kembali datang ke Balai Kota untuk meminta konfirmasi lebih lanjut soal laporannya.

Dia menyebut, keluhannya ini sudah diterima oleh petugas pengaduan di Pendopo Balai Kota, untuk di cek ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

“Kami diarahkan untuk langsung menghubungi Satpol PP, karena memang surat itu sudah ditindaklanjuti dan turun ke Satpol PP. Saya tadi sudah bertemu Wakil Kepala Satpol PP DKI, dan dijelaskan bahwa pengaduan kami sudah diterima dan sedang dikaji,” jelas Aditya.

Baca juga: Kuasa Ilahi, Masjid di Desa Cibeureum Tegak Berdiri Dihantam Gempa Bumi Cianjur

Baca juga: VIDEO : Pimpinan Komisi V DPR Tertawa Saat Gempa Cianjur Terjadi

Menurut dia, Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah memerintahkan OPD untuk mengkaji kembali aduan dari Pertamina.

Berdasarkan penuturan Waka Satpol PP DKI Jakarta, ujar dia, langkah yang dilakukan Pertamina dalam rangka melindugi aset sudah benar.

 

“Ini semata-mata hanya menunggu kebijakan paling baru dari Pak Pj yang sekarang, tentang apakah mau langsung direspon dengan aturan penegakkan Pergub Nomor 207/2016 yang sudah ada, atau akan ada revisi dan sebagainya. Itu yang ditunggu,” ungkapnya.

 

Aditya mengungkapkan, pada hakikatnya Satpol PP DKI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mendukung langkah Pertamina untuk memulihkan asetnya di lokasi.

Hanya saja eksekusi lahan pada era Gubernur sebelumnya tertahan karena informasinya ingin merevisi Pergub 207/2016.

 

“Walaupun tertunda karena ada peristiwa kemarin Pak Gubernur yang lama mau merevisi atau mencabut Pergub 207/2016 ini, yang sekarang ternyata akan dilanjutkan Pergub itu, sehingga tidak jadi dicabut. Kami hanya diminta menunggu sabar untuk selesainya perumusan kebijakan yang baru,” katanya.

 

“Sementara ini kami masih bersedia menunggu apa kebijakan terakhir, karena memang yang kami mohonkan bantuan dari provinsi dalam penegakkan Pergub 207. Itu menyelesaikan sisa dari warga yang terus bertahan tanpa alasan, tanpa hak dan alasan benar,” lanjutnya.

 

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membuat laporan di posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).

Kedatangan mereka ke sana untuk mengadu lahannya di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan yang masih dikuasai oleh 23 oknum KK warga.

 

Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma berharap, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat menindaklanjuti laporannya untuk mengembalikan aset negara.

Apalagi, kata dia, Heru ditunjuk negara lewat Presiden RI Joko Widodo menjadi pemimpin sementara di Ibu Kota.

 

“Kami mengadukan ke sini, kami memohon kepada provinsi, kepada pak Pj untuk bisa membantu kami menegakkan hukum. Karena sisa dari 23 warga yang bertahan ini kecenderungannnya untuk menguasai, ini kan tanah negara,” kata Aditya di Balai Kota DKI pada Senin (24/10/2022).

 

Aditya mengatakan, upaya pemulihan aset ini sudah dilakukan sejak 2020 lalu.

Secara bertahap 87 kepala keluarga (KK) dari total 110 KK di sana sudah bersedia angkat kaki dengan dibekali uang pindah.

 

Sementara 23 warga lagi, ujar dia, masih bertahan dan diduga melibatkan oknum mafia tanah atau preman setempat.

Pada saat Pertamina ingin memulihkan asetnya, korporasi sempat mendapat perlawanan anarkis dari oknum setempat.

 

“Peraturan ini sebetulnya ada di Pergub Nomor 207 tahun 2016 (tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin). Prinsipnya kami Pertamina sudah melakukan ekspose pada saat itu, dan rekomendasi sudah turun ke wilayah, Wali Kota Jakarta Selatan, namun pelaksanaannya baru sampai sosialisasi tahap satu, dan sekarang terhenti,” jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved