Metropolitan
Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2023 13 Persen, Ini Tanggapan Apindo
Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2023 13 Persen, Apindo : Enggak apa-apa, minta boleh. Tapi kan semuanya harus kembali sesuai dengan kemampuan kami
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dwi Rizki
Angka 13 persen itu, diakui Toha telah disetujui secara federasi, baik yang ada di dewan pengupahan, maupun yang berada di luar.
"Semua sudah kompak untuk memperjuangkan angka 13 persen itu," ucap Toha.
Toha mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta yang dalam hal ini diwakilkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta terlihat agak berat dengan angka 13 persen.
Sementara itu, Toha juga membeberkan untuk diambil jalan tengah, para pakar memberikan saran sebesar 5,6 persen.
"Kalau kenaikannya 5,6 persen itu berat buat kami sebagai buruh," kata Toha.
Disaat yang bersamaan, Anggota Dewan Pengupahan Unsur Pekerja, Rukun Santoso membenarkan bahwa elemen buruh meminta kenaikan UMP sebesar 13 persen.
"Nah tetapi memang unsur dari pihak pengusaha masih begitu memberatkan," ujar Santoso.
Santoso pun mengaku bahwa unsur dari pihak pengusaha belum mengeluarkan angka secara spesifik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/demo-Buruh-di-Balai-Kota-Jakarta.jpg)