Anne Ratna Mustika Tutup Ruang Perdamaian, Nilai Tidak Ada Itikad Baik dari Dedi Mulyadi

Anne mengeskan telah menutup ruang perdamaian. Apalagi melihat tidak ada itikad baik dari Dedi Mulyadi yang hari ini kembali tidak hadir.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menghadiri sidang gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PURWAKARTA --- Sidang keempat gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suami Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022).

Pantauan TribunBekasi.com, Anne Ratna Mustika datang sekira pukul 14.10 WIB mengenakan baju safari warna crem dengan jilbab merah mudah bermotif.

Sedangkan, Dedi Mulyadi tidak hadir dengan diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Anne datang langsung masuk ke ruang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, disusul masuk kuasa hukum Dedi Mulyadi.

Dalam ruang mediasi yang dipimpin hakim mediasi berjalan sekira 20 menit. Hingga akhirnya keluar ruangan.

Dihadapan awak media, Anne menyebut sidang keempat ini berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar dan Insya Allah agenda lanjut pada 16 November 2022," kata Anne.

Anne menjelaskan, agenda sidang selanjutnya ialah dia dan Dedi Mulyadi akan dipertemukan di depan majelis hakim dan hakim mediator. Apakah mediasi ada kesepakatan atau tidak.

Baca juga: Kisah Cinta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, dari Sebel, Jatuh Cinta Hingga Gugat Cerai

Akan tetapi, Anne mengeskan telah menutup ruang perdamaian. Apalagi melihat tidak ada itikad baik dari Dedi Mulyadi yang hari ini kembali tidak hadir.

"Agenda berikutnya adalah kita kan dipertemukan di depan majelis hakim kembali dengan hakim mediator untuk memutuskan apakah mediasi ini ada kesepakatan atau tidak,"

"Walaupun tadi saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," ungkap dia.

Sehingga, lanjut Anne, sidang berikutnya bisa berlanjut pada materi gugatan hingga nanti akhirnya keputusan majelis hakim.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ambu Anne, Bakal Rujuk?

Ditegaskan kembali tidak ada ruang perdamaian terhadap Dedi Mulyadi. Anne sudah yakin atas gugatan cerainya tersebut.

"Kan saya sudah memberi ruang itu sudah jauh-jauh hari, sebelum saya mendaftarkan gugatan cerai ini ke PA Purwakarta, saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak sana dengan teman-temannya dan pihak saya. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik," katanya.

Sementara Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, kliennya tidak hadir karena harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved