Kriminalitas
Irjen Teddy Minahasa Masuki Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dan Kenakan Baju Tahanan Oranye
Irjen Teddy Minahasa eks Kapolda Sumatera Barat itu masuk ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 20.16 WIB.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Ramadhan L Q
Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dibawa ke rutan narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam
"Nggak (ada perlakuan khusus), sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," lanjut Zulpan.
Atas perbuatannya, Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (m31)
Foto: Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa masuk ke rumah tahanan (rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 20.16 WIB. (Ramadhan L Q)
Berita Terkait