Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo yang Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ferdy Sambo yang dibawa dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: murtopo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo yang dibawa dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 09.00 WIB, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Kemarin kita memohon doa dari keluarga agar persidangan Senin berjalan baik. Untuk sidang besok kami saksikan langsing dari televisi," kata dia.

Nantinya, pihak keluarga akan hadir dalam sidang pemberian saksi dimana ada 11 anggota keluarga yang turut menjadi saksi.

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di PN Jaksel Senin Pekan Depan

Dalam sidang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved