Kabar Artis

Wanda Hamidah Geram Rumah Keluarga yang Dihuni 60 Tahun Lebih Digusur Paksa Pemkot Jakpus

Wanda Hamidah Geram Rumah Keluarga yang Dihuni 60 Tahun Lebih Digusur Paksa Pemkot Jakpus

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wanda Hamidah ditemui di kediamannya, Jalan Ciasem, Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022) 

 

"Kalau perlu kami akan tidur di trotoar jalan depan malam ini," ungkapnya.

 

Wanda Hamidah memastikan dirinya bersama keluarga akan mendatangi Mabes Polri guna membuat laporan terhadap petugas Satpol PP.

 

"Karena pintu pagar dirusak dan lain sebagainya. Ini pelanggaran," ujar Wanda Hamidah.

 

Sementara itu, pihak Walikota Jakarta Pusat melakukan aksi pengosongan paksa terhadap lima rumah, yang satu diantaranya milik keluarga Wanda Hamidah.

 

Aksi pengosongan paksa tersebut setelah Walikota Jakarta Pusat memberikan SP3 kepada penghuni. Setelah tidak ada respon atau gugatan, pihaknya melakukan eksekusi.

 

Kelima rumah tersebut diklaim Walikota Jakarta Pusat tidak memiliki Surat Hak Milik (SHM) rumah, hanya memiliki Surat Izin Penghuni (SIP) diatas tanah Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah diambil alih Walikota Jakarta Pusat.

 

SIP kelima rumah tersebut disebut kontraknya sudah habis sejak tahun 2012. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved