Kabar Artis
Ammar Zoni Syok Berat Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Kamelia Tuding Pengacara Tak Becus
Syok Berat! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Lemas di Ruang Sidang Hingga Kekasih Tuding Pengacara Tak Becus
Laporan Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepadanya atas kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.
Dalam sidang beragendakan putusan yang digelar pada Kamis (23/4/2026), Ammar Zoni dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis dari balik jeruji besi.
Vonis ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 9 tahun penjara.
Baca juga: Tok! Nasib Ammar Zoni Ditentukan Hari Ini, Akankah Divonis 9 Tahun Penjara Usai Jual Sabu di Rutan?
Dalam nota pembelaan (pledoi) sebelumnya, Ammar sempat mencurahkan isi hatinya bahwa ia kembali terjerumus barang haram karena stres pernikahannya dengan Irish Bella berujung pada perceraian.
Namun, palu hakim tetap diketuk. Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati membacakan amar putusan secara tegas di persidangan.
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa enam Muhammad Akbar secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika di Rutan Salemba," kata Hakim Dwi Elyarahma.
"Dua, menjatuhkan hukuman pidana untuk terdakwa enam, Muhammad Ammar Akbar selama tujuh tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miliar dengan lama pembayaran satu bulan," sambungnya.
"Jika denda tidak dibayarkan maka diganti dengan hukuman penjara selama 190 hari," lanjut majelis hakim.
Diketahui, Ammar melakukan aksi terlarang tersebut bersama lima narapidana lainnya pada tahun 2025 sebelum akhirnya aksi mereka diendus oleh sipir.
Akibat pelanggaran berat ini, Ammar dan rekan-rekannya bahkan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan sejak 16 Oktober 2025.
Reaksi Ammar Zoni: Kaget, Lemas, dan Pikir-Pikir Banding
Mendengar putusan 7 tahun penjara dari bangku pesakitan, Ammar Zoni yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tampak kaget.
Ia langsung menatap tajam ke arah penasihat hukumnya, Jon Mathias, yang duduk di sisi kanannya.
"Bang Jon," ucap Ammar lirih.
| Tok! Nasib Ammar Zoni Ditentukan Hari Ini, Akankah Divonis 9 Tahun Penjara Usai Jual Sabu di Rutan? |
|
|---|
| Eksepsi Diterima, Denada Terbukti Tak Telantarkan Anak, Ajak Ressa Bertemu Aisha di Singapura |
|
|---|
| Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara, Ashanty Ikhlas Uang Rp 2 Miliar Tak Kembali |
|
|---|
| Bikin Geleng Kepala! Usai Raih Gelar Doktor, Ashanty Malah Mau Kuliah S1 Lagi |
|
|---|
| Bikin Iri! Atta Halilintar Bangga Di-Follow Ronaldo, Ngaku Sering Kirim Pesan dengan Ribery |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-divonis-7-Tahun.jpg)