Sidang Gugatan Cerai Hanya Dihadiri Bupati Purwakarta Ambu Anne, Mediasi Ditunda Hingga 19 Oktober
Pantauan di lokasi persidangan berlangsung sekitar hanya lima menit. BUpati Purwakarta Ambu Anne langsung keluar ruang sidang menuju ke kendaraannya.
Pengacara Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat menjelaskan klien tidak hadir karena sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda.
Dirinya juga mengungkapkan menolak persidangan ini karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.
"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," ujarnya.
Dijelaskannya, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang. Sedangkan untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang.
Maka itu, Ojat menyebut Dedi Mulyadi belum menerima surat panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta.
"Dengan kesalahan alamat tersebut, klien kami belum menerima undangan persidangan tersebut. Ini datang hanya menghormati saja dan pemberitaan di media saja," ucapnya.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendatangi Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, pada Rabu (5/10/2022).
Ambu Anne sapaannya datang sendiri tanpa kuasa hukum sekira pukul 08.45 WIB.
Dirinya datang menggunakan mobil Pajero Hitam T 1 RA dengan didampingi sopir, protokoler Pemkab Purwakarta dan keluarganya.
Saat turun dari mobil, Anne masuk ke ruang pelayanan dan mengambil nomor antrean.
Dirinya nomor antrean pertama, Anne sempat duduk di ruang tunggu beberapa menit sebelum akhirnya sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Sedangkan Dedi Mulyadi tidak datang, dia diwakili kuasa hukumnya.
Persidangan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suami Dedi Mulyadi diagendakan hari ini di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Rabu (5/10/2022).
Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa, menjelaskan jadwal persidangan sesuai dengan antrean yang berlangsung dimulai pukul 09.00 WIB.
"Sesuai antrean yang hadir lebih dahulu. Dilakukan sidang pertama dan selanjutnya," kata Asep, pada Rabu (6/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Bupati-Purwakarta-Anne-Ratna-Mustika-menghadiri-sidang-gugatan-cerai-1.jpg)