Kriminalitas

Tak Ada Perlakuan Istimewa, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi Ditahan Hari Ini

Tak Ada Perlakuan Istimewa, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi Ditahan Hari Ini. Berikut Selengkapnya

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditahan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Jumat (30/9/2022). 

 

Sigit mengatakan,penahanan dilakukan untuk mempersiapkan serta mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.

 

"Hari ini, saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujarnya, saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/09/2022).

Ia menuturkan, Polri telah memeriksa kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi.

Baca juga: Berpenampilan Seksi, Fuji An Raih Penghargaan Best Viral Celebrity Dalam Infotaiment Awards 2022

Baca juga: Begini Kronologis Kasus Perdagangan Bayi di Ciseeng Bogor, Pelaku Dijuluki  Ayah Sejuta Anak

Hasil pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi dinyatakan sehat.

 

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved