Kriminalitas

Kasus Prostitusi Anak Ditemukan di Pasar Minggu, KPAI Duga Pihak Hotel Main Mata dengan Mucikari

Kasus Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Pasar Minggu, KPAI: Ini Ada Main Mata dari Pihak Hotel dan Muncikari

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Para pelaku prostitusi online dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (23/9/2022) 

"Saya sampaikan karena bukan hanya dari sisi fenomena gunung es, siapa korban siapa tersangka, tetapi ini sudah masuk ranah adanya dunia usaha yang juga turut terlibat dan menikmati," kata Maryati.

Baca juga: 18 Tahun Perankan Sosok Antagonis, Eva Anindita Ngaku Sering Dicakar dan Dicubit Penggemarnya

Baca juga: Pemkot Bogor Bakal Hadirkan Bus, Angkot dan Mobil Dinas Listrik, 665 Sepeda Listrik Disewa

Diberitakan sebelumnya, empat orang berseragam oranye dengan nomor punggung berbeda dan gunakan sebo (penutup wajah) digiring oleh Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang rillis, Jumat (23/9/2022) siang.

 

Mereka adalah tersangka prostitusi online dan satu tersangka tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.

 

Kelima orang ini ditangkap Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Jaha, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (22/9/2022) malam.

 

Empat tersangka berinisial MH, AM, MRS, RD dan RR (di bawah umur) dan saat digrebek di hotel sedang melakukan kegiatan prostitusi.

 

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, para tersangka ini mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.

 

Kemudian, pelanggan dan pelaku ini melakukan negosiasi harga mulai dari Rp800.000 sampai Rp1.000.000.

 

"Ada juga beberapa pelanggan yang menawar Rp300.000 diambil juga oleh para tersangka ini, semua harga itu sekali main," jelasnya. 

 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved