Kriminalitas
Kasus Prostitusi Anak Ditemukan di Pasar Minggu, KPAI Duga Pihak Hotel Main Mata dengan Mucikari
Kasus Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Pasar Minggu, KPAI: Ini Ada Main Mata dari Pihak Hotel dan Muncikari
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus prostitusi online yang terjadi di Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disebut ada keterlibatan dari pihak hotel.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah menuturkan, selain pihak hotel turut pula muncikari yang berperan sebagai pengasuh atau pemilik pekerja seks komersial.
Sehingga pihak hotel dan muncikari dengan mudahnya menjalankan prostitusi online.
Apalagi kasus itu melibatkan perempuan di bawah umur yang menjadi korban untuk dijual ke lelaki hidung belang.
"Ini kelihatannya ada "main mata". Dia (pihak hotel) dapat manfaat," ujar Maryati, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (23/9/2022).
"(Sehingga) ya sudah (muncikari) diberikan berbagai kemudahan," sambung dia.
Ia juga mengapresiasi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memanggil manajemen hotel.
Dari keterangan pihak hotel, penyidik akan mengembangkan soal keterlibatan dalam kasus prostitusi online.