Kriminalitas
Kasus Prostitusi Anak Ditemukan di Pasar Minggu, KPAI Duga Pihak Hotel Main Mata dengan Mucikari
Kasus Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Pasar Minggu, KPAI: Ini Ada Main Mata dari Pihak Hotel dan Muncikari
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Kegiatan open BO ini sudah dijalani lima tersangka sejak satu sampai dua bulan lalu dan mereka mengambil keuntungan sekira 30 sampai 50 persen.
Harun mengaku, para korban prostitusi ini ada enam orang lima di antaranya wanita dewasa dan satu di bawah umur.
Setiap hari, enam korban ini menginap di hotel dengan biaya sewa perhari Rp300.000 dan lima tersangka ini juga bisa mendapatkan dua sampai tiga pelanggan untuk satu perempuan peliharaannya.
"Uniknya itu, ada satu tersangka yang memiliki hubungan dengan korban, artinya dia menjual pacarnya sendiri di aplikasi," ucapnya.
Karena warga resah dengan adanya kegiatan prostitusi di sana, akhirnya unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek enam kamar hotel.
"Ya pihak hotel sudah dimintai keterangan dan kejadian tersebut nantinya kita akan kembangkan ke arah sana kita juga bersama KPAI," ucapnya.