Kriminalitas
Teganya Pria Ini Jual Pacarnya Melalui Aplikasi MiChat Seharga Rp 800.000 Sekali Kencan
MH tega menjual kekasihnya kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel Jalan Jaha, Kelurahan Cilandak Timur
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - MH tega menjual kekasihnya kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel Jalan Jaha, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan bayaran Rp 800.000 melalui aplikasi MiChat.
Sudah dua bulan terakhir, MH menjual kekasihnya untuk memuaskan nafsu lelaki lain.
Dalam sebulan, ia mendapatkan keuntungan puluhan juta dan uang tersebut habis untuk membayar kamar hotel perhari Rp 300.000 dan biaya hidup sehari-hari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, dalam sehari kekasihnya hanya diberi uang Rp 50.000.
"Karena mereka ini setiap harinya ada di kamar sehingga dapat cash Rp 50.000 perharinya," jelas Harun Jumat (23/9/2022).
Warga sekitar curiga dengan tamu yang menginap di kamar tersebut karena setiap hari memasukan lelaki berbeda.
Akhirnya warga yang merasa resah melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian untuk ditelusuri kegiatan dari para tersangka.
Setelah diyakini ada kegiatan prostitusi, akhirnya unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek enam kamar hotel.
"Ya pihak hotel sudah dimintai keterangan dan kejadian tersebut nantinya kita akan kembangkan ke arah sana kita juga bersama KPAI," ucapnya.
Sebelumnya, Empat orang berseragam oranye dengan nomor punggung berbeda dan gunakan sebo (penutup wajah) digiring oleh Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang rillis pada Jumat (23/9/2022) siang.
Mereka adalah tersangka prostitusi online dan satu tersangka tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.
Kelima orang ini ditangkap Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Jaha, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (22/9/2022) malam.
Empat tersangka berinisial MH, AM, MRS, RD dan RR (di bawah umur) dan saat digrebek di hotel sedang melakukan kegiatan prostitusi.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, para tersangka ini mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.