Kriminalitas
Ditahan di Polda Metro Jaya, Polisi Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Roy Suryo
Ditahan di Polda Metro Jaya, Polisi Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Roy Suryo. Berikut Selengkapnya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Walau berstatus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Roy Suryo tak mendapatkan perlakukan daripada Kepolisian.
Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur itu kini mendekam bersama tahanan pidana umum lainnya di Mapolda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Dirinya menyatakan, Roy Suryo mendapatkan perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya selama ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Enggak ada perlakuan, dipastikan di sel tahanan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (12/8/2022).
Walau tak ada perlakuan khusus, kondisi kesehatan Roy Suryo katanya masih dalam pengawasan anggota polisi.
Jika ada keluhan, maka pihaknya akan membawa politisi Partai Demokrat itu ke Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
"Tahanan kan makanan itu dari negara dan semua sama, jika keluarga itu menjenguk diperbolehkan membawa makanan. Kalau makanannya, menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri," terangnya.
Baca juga: Budiman Yunus Pelatih Caretaker Persib Bandung Siap Raih Kemenangan Pertama di Kandang
Baca juga: Persikabo 1973 Vs Persija, Djajang Nurdjaman: Motivasi Pemain Sangat Tinggi untuk Menghadapi Persija
Sebelumnya, Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Suntana mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya usai menahan pakar telematika Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022) kemarin.
Menurutnya, Roy Suryo sudah sepatutnya ditahan atas tindak pidana penistaan agama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Roy-Suryo.jpg)