Jumat, 24 April 2026

Metropolitan

Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Gandeng Operator Transportasi-Kaji Sistem Pembayaran Baru

Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Gandeng Operator Transportasi-Kaji Sistem Pembayaran Baru

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dwi Rizki
Instagram @infojaksel.id
Terduga pelaku pelecehan seksual dalam angkot 

 

Hal tersebut karena adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang sempat ramai diberitakan.

 

Namun, Syafrin kembali menginformasikan bahwa pihaknya perlu melakukan mitigasi serta upaya atau regulasi yang komprehensif.

Baca juga: Pemprov DKI Imbau Masyarakat Segera Lapor Jika Mengalami atau Mengetahui Tindakan Pelecehan Seksual

Baca juga: Sah! Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Suami-Istri

Hal tersebut guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.

 

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

 

Dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di dalam angkot, Syafrin mengatakan, pihaknya telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi.

 

Di dalam POS SAPA tersebut dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait. 

 

Selain itu, fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Trans Jakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT.

 

Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved