Metropolitan
Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Gandeng Operator Transportasi-Kaji Sistem Pembayaran Baru
Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Gandeng Operator Transportasi-Kaji Sistem Pembayaran Baru
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dwi Rizki
Hal tersebut karena adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang sempat ramai diberitakan.
Namun, Syafrin kembali menginformasikan bahwa pihaknya perlu melakukan mitigasi serta upaya atau regulasi yang komprehensif.
Baca juga: Pemprov DKI Imbau Masyarakat Segera Lapor Jika Mengalami atau Mengetahui Tindakan Pelecehan Seksual
Baca juga: Sah! Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Suami-Istri
Hal tersebut guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
Dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di dalam angkot, Syafrin mengatakan, pihaknya telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi.
Di dalam POS SAPA tersebut dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
Selain itu, fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Trans Jakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT.
Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dalam-angkot.jpg)