Jumat, 24 April 2026

Metropolitan

Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Gandeng Operator Transportasi-Kaji Sistem Pembayaran Baru

Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Gandeng Operator Transportasi-Kaji Sistem Pembayaran Baru

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dwi Rizki
Instagram @infojaksel.id
Terduga pelaku pelecehan seksual dalam angkot 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan para operator transportasi guna mencegah terjadinya pelecehan seksual di dalam angkutan umum.

 

Koordinasi dilakukan guna mengkaji sejumlah langkah pencegahan aksi kriminalitas.

Di antaranya pemasangan CCTV hingga penerapan sistem pembayaran baru di seluruh layanan angkutan umum (angkot)

 

"Secara prinsip untuk pemisahan penumpang di layanan Trans Jakarta sudah berjalan dan bisa kita lakukan. Namun untuk angkot, kebijakan tersebut belum bisa dilakukan," ujar Syafrin di Rusun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (14/7/2022).

Syafrin menginformasikan, selain pemasangan kamera CCTV, pihaknya juga menyiapkan teknologi baru Quick Response Code.

 

Di mana dengan sistem pembayaran baru tersebut, akan diketahui siapa saja yang menggunakan layanan angkot.

 

"Tentu itu akan kami implementasikan secara bertahap," ujar Syafrin.

 

Pihaknya yakin, adanya teknologi tersebut dapat menurunkan atau bahkan meniadakan kasus pelecehan seksual di angkot.

 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, beberapa waktu lalu Syafrin menyampaikan rencana pemisahan kursi tempat duduk di dalam angkutan umum (angkot) antara laki-laki dan perempuan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved