Metropolitan

Perubahan Nama 22 Jalan Dinilai Sejarawan UI Berpotensi Menghilangkan Nilai Sejarah & Budaya Jakarta

Perubahan Nama 22 Jalan Jakarta Dinilai Sejarawan Universitas Indonesia Berpotensi Menghilangkan Nilai Sejarah dan Budaya. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan nama sejumlah tokoh Betawi menjadi nama jalan dan ruang publik di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022). 

Menurut dia, hal yang terpenting pada penggantian nama jalan sebetulnya bukan pada tokohnya. Meskipun dari 22 nama yang telah ditetapkan ada tokoh yang belum jelas peran sejarahnya, tetapi dia menganggap adanya kurang kehati-hatian dalam proses memilih tempat untuk menaruh nama tokoh tersebut.

 

 

 

“Cobalah tengok dengan saksama PP Nomor Nomor 2 tahun 2021 (tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi). Peraturan ini masih banyak bolongnya tetapi sudah menegaskan bahwa seharusnya setiap pemerintah harus menginventarisasi dulu seluruh nama jalan di tempatnya, sehingga tahu mana yang belum bernama atau bernaka tetapi tidak sesuai dengan aturan rupabumi atau asing dari visi identitas kota,” jelasnya.

 

 

 

“Dari sini kemudian dapat ditentukan untuk menempatkan atau mengganti nama jalan,” tutupnya.

 

 

 

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah. 

 

 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved