Rabu, 13 Mei 2026

Metropolitan

Dinas Parekraf Rekomendasikan DPMPTSP Cabut Izin Usaha Hotel Hamilton Buntut Bungkus Night

Dinas Parekraf Rekomendasikan DPMPTSP Cabut Izin Usaha Hotel Hamilton Buntut Bungkus Night

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Poster Pesta Bertajuk Bungkus Night di Grand Wijaya Center, tepatnya sebelah Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dinas Pariwisatan dan Ekonoi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta telah merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta untuk mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Hamilton Spa and Massage, di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Hal itu buntut adanya kegiatan prostitusi bertajuk ‘Bungkus Night’ seharga Rp 250.000 per orang.

 

Rekomendasi pencabutan itu disampaikan Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Andhika Permata kepada Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra.

Surat bernomor e-0471/PW.01.02 itu diteken Andhika pada Selasa (21/6/2022) lalu.

 

“Sesuai dengan Pasal 55 ayat 2 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, diminta kepada Saudara (Benni) untuk melakukan Pencabutan TDUP,” kata Andhika berdasarkan dokumen yang diterima Warta Kota pada Kamis (23/6/2022).

Dalam surat itu, Andhika juga menjelaskan pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan penutupan sementara pada Senin (20/6/2022) pukul 11.00 WIB.

Dinas Parekraf juga telah mengirim surat kepada Satpol PP untuk dilakukan penutupan secara permanen.

 

“(Hal ini) sesuai Pasal 55 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata,” ujar Andhika

 

Surat itu, kemudian ditembuskan kepada enam pihak di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Selanjutnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin.

Baca juga: Penampakan Buaya Bikin Heboh Warga, Gulkarmat Kota Bogor Langsung Lakukan Pencarian

Baca juga: Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Sinyal Kuat Calonkan Puan sebagai Kandidat Capres 2024

Sebelumnya, pesta bertajuk 'Bungkus Night' di salah satu tempat spa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata berbalut praktek prostitusi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved