Rabu, 13 Mei 2026

Pelecehan Seksual

Sembunyikan Status WN Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Kini Diburu Interpol Lyon

Sembunyikan Status WN Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Kini Diburu Interpol Lyon

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Pelarian pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) memasuki babak baru.

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya ini kini terindikasi menyembunyikan status kewarganegaraan ganda (Indonesia-Mesir) guna menghindari proses hukum.

Bareskrim Polri melalui NCB Interpol Indonesia kini tengah memproses pengajuan Red Notice ke Lyon, Prancis, setelah sang pendakwah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Baca juga: Mengejutkan, Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

Dugaan Kewarganegaraan Ganda

Ses NCB Interpol Mabes Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Syekh Ahmad diduga memiliki dua kewarganegaraan. Hal ini terungkap setelah Polri berkoordinasi dengan otoritas Mesir.

“Tampaknya begitu ya (punya dua kewarganegaraan),” ucap Untung, saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (12/5/2026).

“Kewarganegaraan beliau harusnya Indonesia, tapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesir,” sambungnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabag Jatranin Sekretariat NCB Interpol Polri Kombes Ricky Purnama menjelaskan bahwa SAM mendapatkan status WNI melalui jalur naturalisasi.

"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi (disetujui), melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia," jelas Ricky.

Kabar Penangkapan oleh Pasukan Keamanan Mesir

Di sisi lain, informasi mengejutkan datang dari pihak korban. Koordinator korban, Habib Mahdi Alatas, menyebut bahwa Syekh Ahmad sebenarnya sudah diamankan oleh Al-Amn al-Watani (Pasukan Keamanan Nasional Mesir) sejak 23 April 2026.

“Di sana udah ditahan. Ahmad Misry itu ditahan dari mulai tanggal 23 April. Jadi kan kami tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 dia ditahan,” tutur Mahdi di Mabes Polri, Senin (11/5/2026).

Mahdi menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan secara ketat oleh otoritas setempat.

“Tahu-tahu ada dari kendaraan dinas Al-Amn al-Watani dari pihak Mesir itu menjemput Ahmad Misry, istrinya, dengan orang tuanya. Lalu dibawa. Saya bilang kepada orang suruhan saya, 'Kalian jangan dekat-dekat, karena Al-Amn al-Watani itu boleh nembak siapa aja.' Gitu,” kata Mahdi.

Nasib 13 Korban dan Modus Beasiswa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved