Metropolitan
Dinas Parekraf Rekomendasikan DPMPTSP Cabut Izin Usaha Hotel Hamilton Buntut Bungkus Night
Dinas Parekraf Rekomendasikan DPMPTSP Cabut Izin Usaha Hotel Hamilton Buntut Bungkus Night
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6/2022).
Ia menuturkan, acara tersebut bukan kali pertama terjadi. Bungkus Night edisi pertama pernah digelar pada 30 Maret 2022.
Adapun Bungkus Night Vol 2 akan dihelat di lokasi yang sama pada Jumat (24/6/2022) mendatang.
“Tapi yang kami tangani ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Poster-Pesta-Bertajuk-Bungkus-Night.jpg)