PPDB Kota Depok
PPDB Kota Depok SMP 2022, Jalur Zonasi Dibuka Juli Mendatang, Catat Tanggalnya
Calon peserta didik baru lulusan tahun 2021/2022 serta lulusan sebelumnya yang berasal dari dalam dan luar Kota Depok, bisa mendaftar secara online.
SMP Inklusi
SMPN 8 Kota Depok, SMPN 18 Kota Depok dan SMPN 19 Depok
SMP Terbuka
SMP Terbuka Negeri Sawangan dan SMP Terbuka Negeri 12
Persyaratan Jalur Prestasi
1. Surat Keterangan Lulus dari Sekolah asal apabila Ijazah Asli belum ada.
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021
3. Jalur Prestasi Akademik input Nilai Rapor Kelas 4 dan 5 semester 1 & 2, serta kelas 6 semester 1 dengan nilai rata-rata keseluruhan minimal 8,5 (delapan koma lima)
4. Jalur prestasi lomba Akademik dan non Akademik dibuktikan Sertifikat / Piagam dari Prestasi tertinggi yang dimiliki
5. Surat Pernyataan kebenaran prestasi yang dibuat oleh Kepala Sekolah asal bermaterai Rp. 10.000,
6. Mengikuti Uji Kompetensi untuk prestasi non Akademik, sesuai dengan sertifikat / piagam / surat keterangan yang dimiliki calon peserta didik baru.
Persyaratan Perpindahan Tugas Orangtua/Wali atau Anak PTK
Anak PTK
1. Surat Keterangan Lulus dari sekolah Asal apabila ijazah Asli belum ada;
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021;