Korupsi

Terkait Kasus Suap Ade Yasin, Giliran Plt Kabupaten Bogor Iwan Setiawan Turut Diperiksa KPK

Terkait Kasus Suap Ade Yasin, Giliran Plt Kabupaten Bogor Iwan Setiawan Turut Diperiksa KPK

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TribunnewsDepok/Hironimus Rama
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan 

 

Enam pejabat itu adalah Kepla Bapenda, Arif Rahman, Kepala BPKAD Teuku Mulya, dan Mantan Kepala BPKAD/Inspektur Ade Jaya Munadi

 

Sekretaris BPKAD Andri Hadian, Subkor Pelaporan BPKAD Hanny Lesmanawaty, dan Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman juga dipanggil KPK.

 

Enam pejabat ini diperiksa KPK untuk kedua kalinya.

 

Sebagai informasi, KPK menetapkan Ade Yasin bersama Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

 

Empat tersangka lainnya berasal dari BPK Perwakilan Jabar yaitu Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved