Korupsi
Terkait Kasus Suap Ade Yasin, Giliran Plt Kabupaten Bogor Iwan Setiawan Turut Diperiksa KPK
Terkait Kasus Suap Ade Yasin, Giliran Plt Kabupaten Bogor Iwan Setiawan Turut Diperiksa KPK
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Setelah sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bogor, giliran Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/6/2022).
Iwan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin terhadap auditor BPK Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.
"Ada sembilan orang yang diperiksa," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Selain Iwan, saksi lain yang diperiksa hari ini antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, dan Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah.
Selain itu, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M Dadang Iwa Suwahyu, Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi dan Ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica.
Baca juga: Viral, Pemuda Berseragam SMA di Masjidil Haram, Warganet : Bolos Berfaedah
Baca juga: Momen Atalia Rapikan Keranda Kurung Batang Eril Bikin Mewek, Berikan Senyuman Terakhir untuk Anaknya
Saksi lain yang diperiksa adalah Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dessy Amalia, pemilik CV Dede Print Dede Sopian dan wiraswasta bernama Lambok Latief.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bogor telah menjalani pemeriksaan di KPK.
Pada Jumat (10/6/2022) lalu, KPK telah memeriksa enam pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
