Kabupaten Bogor

Belasan Sapi Terjangkit PMK, Pasar Hewan Jonggol Ditutup 14 Hari

Untuk mencegah penularan wabah semakin meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Suasana di Pasar Hewan Jonggol beberapa waktu lalu. Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) kini sudah masuk ke Kabupaten Bogor. Sebanyak 14 sapi ditemukan terjangkit PMK di Pasar Hewan Jonggol. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) kini sudah masuk ke Kabupaten Bogor. Sebanyak 14 sapi ditemukan terjangkit PMK di Pasar Hewan Jonggol.

Untuk mencegah penularan wabah semakin meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari.

"Sejauh ini, ada 14 sapi yang terkonfirmasi positif PMK," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Otje Subagdja, Jumat (27/5/2022).

Diskanak Kabupaten Bogor pun langsung menutup sementara atau lockdown pasar hewan yang ditemukan kasus PMK ini selama 14 hari.

Baca juga: Ini Strategi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

"Lockdown 14 hari itu sesuai masa inkubasi virus karena sangat cepat menular. Kita ingin menyeimbangkan agar ekonomi tetap jalan tetapi penyakit juga harus terkendali. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai," ujar Otje.

Dia menjelaskan penutupan Pasar Jonggol ini sesuai edaran Kementan agar virusnya tidak menyebar kemana-mana.

"Kalau kita tidak tutup, pasti datang lagi hewan ternak dari daerah lain. Nanti takut menularkan atau membawa lagi virus," tuturnya.

Baca juga: Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Capai Radius 10 Km, Peternak Hewan-Khususnya Babi Diminta Waspada

Menurut Otje, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah sejak jauh hari melakukan antisipasi soal wabah PMK ini.

"Kita berusaha antisipasi dari jauh hari dengan membentuk tim, membuat edaran kewaspadaan dini dan sosialisasi hingga menyiagakan petugas untuk membantu masyarakat jika ingin memeriksakan hewan ternaknya," kata Otje.

Terpisah, Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan PMK.

"Agar virus tersebut tidak menyebar kemana-mana, saya instruksikan langsung melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terpapar PMK. Kemudian untuk sementara waktu Pasar Hewan Jonggol ditutup selama 14 hari ke depan," papar Iwan.

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Ternak Menghantui, Dinas KPKP DKI Siapkan Delapan Langkah Antisipasi

Dia berharap dengan ditutup selama 14 hari, Pasar Hewan Jonggol bisa bersih kembali dari virus sehingga bisa dibuka kembali.

"Langkah ini juga dilakukan semata-mata agar masyarakat tenang dan geliat ekonomi bisa berjalan kembali sesegera mungkin," tegas Iwan.

Pemkab Bogor terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK dan cara penanganannya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved